JAKARTA - Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengingatkan kepada calon kepala daerah (cakada) nantinya jika memimpin atau kembali menjabat tidak mengedepankan bantuan sosial (bansos).
Dia menegaskan, tugas utama kepala daerah mewujudkan keadilan sosial bukan membagi-bagi bansos memakai dana operasonal daerah atau pribadi.
"Tugas Anda jadi pejabat itu untuk mewujudkan keadikan sosial, bukan bantuan sosial. Karena di dalam keadilan sosial pasti ada bantuan sosial," kata Ahok di sela acara, dikutip dari akun X Gun Romli, @GunRomli, Selasa 2 Juli.
Hal itu disampaikan eks Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) tersebut saat berbagi pengalaman dengan kepala daerah dan yang pernah menjabat di Pelatnas Tim Pemenangan Pilkada 2024 di DPP PDIP Jakarta.
Menurutnya, tugas pokok dalam mensejahterakan masyarakat dengan adil bakal tersingkir jika seorang pemimpin hanya mencari akal untuk rajin menebar bansos.
"Jadi kalau Anda bantuan sosial saja, tidak ada keadilan nantinya. Dan bahkan Anda bisa tersingkir kalau orang kasih bantuan lebih gede daripada punya Anda. Itu dasarnya itu," tutur Ahok.
Adapun tahapan untuk pencalonan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2024 dimulai bulan Mei dan berlanjut pada Agustus. Kontestasi ini bisa diikuti oleh siapa saja yang memenuhi persyaratan baik dari partai maupun nonpartai.
Pada awal Mei, proses pencalonan berfokus pada pemenuhan syarat untuk pencalonan perseorangan (nonpartai). Sementara di bulan Agustus , calon perseorangan dan calon yang diusung partai politik harus mendaftarkan secara resmi ke KPU di masing-masing daerah.
Aturan maju Pilkada 2024 termuat dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.