JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata soal sulitnya koordinasi dan supervisi yang disebabkan masih adanya ego sektoral aparat penegak hukum.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Simanjuntak menyatakan Alex Marwata mestinya melihat terlebih dulu fakta yang ada sebelum menyatakan perihal tersebut.
"Sebaiknya sebelum menyampaikan pernyataan, Wakil Ketua KPK terlebih dahulu melihat fakta di lapangan sehingga pernyataan yang diberikan akan lebih valid," ucap Harli dalam keterangannya, Selasa, 2 Juni.
Menurutnya, hubungan antara Kejaksaan dengan KPK berjalan baik selama ini. Bahkan, bila melihat lebih jauh, lembaga antirasuah memiliki kewenangan lebih besar dalam penindakan korupsi sehingga tak mungkin, Kejagung khususnya, menutup pintu koordinasi dan supervisi.
"Kejaksaan terus mendukung KPK dalam menjalankan tugas fungsinya dengan mensupport tenaga-tenaga jaksa yang andal dan mumpuni untuk diperbantukan di KPK," ucapnya.
Kejaksaan juga disebut sangat terbuka dan fasilitatif terhadap KPK dalam menjalankan fungsi koordinasi dan supervisi khususnya di daerah-daerah.
Salah satu contoh Kejaksaan selalu mendukung KPK sesuai fungsinya yakni ketika jaksa pada lembaga antirasuah itu bertugas, selalu didukung perihal kendaraan tahanan untuk kebutuhan persidangan.
Namun, bila KPK menyebut Kejaksaan menutup pintu koordinasi, kata Harli, sebaiknya diungkap dengan detil keterkaitannya.
"Terkait peristiwa apa, di daerah mana, dan terkait persoalan apa supaya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Harli.
Alexander Marwata menyebut ego sektoral aparat penegak hukum masih terjadi. Akibatnya, koordinasi dan supervisi sulit dilakukan.
Hal ini disampaikan Alexander saat mengikuti rapat kerja antara KPK dengan Komisi III DPR di Senayan, Jakarta, Senin, 1 Juli. Awalnya, dia menyinggung soal fungsi koordinasi dan supervisi antar aparat penegak hukum dalam penanganan kasus korupsi.
BACA JUGA:
“Memang di dalam UU KPK yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Harus saya sampaikan tidak berjalan dengan baik,” kata Alexander seperti dikutip dari YouTube DPR RI.
“Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa atau menangani jaksa, misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi dan supervisi. Sulit. Juga dengan kepolisian demikian,” sambungnya.