Bagikan:

JAKARTA - Balon berisi sampah yang dikirim oleh Korea Utara ke Selatan telah menyebabkan kerusakan properti senilai hampir 27 juta won (Rp319.524.898) di Seoul dan sekitar Provinsi Gyeonggi, menurut seorang anggota parlemen oposisi.

Anggota parlemen Yang Bu-nam dari oposisi utama Partai Demokrat Korea mengungkapkan, data dari Pemerintah Metropolitan Seoul dan kantor Provinsi Gyeonggi menunjukkan total kerusakan yang disebabkan oleh balon sampah Korea Utara adalah sekitar 26,78 juta won dari 28 Mei hingga 12 Juni.

Ini terdiri dari sekitar 20 juta won yang dilaporkan di Seoul dan 6,6 juta won di Provinsi Gyeonggi, melansir The Korea Times 1 Juli.

Kementerian Dalam Negeri dan Keamanan baru-baru ini mengumumkan rencana untuk menggunakan dana cadangan guna mendukung perkiraan kerusakan yang dilaporkan oleh Seoul dan Provinsi Gyeonggi.

"Mengingat balon Korea Utara terus menyebabkan kerugian langsung dan tidak langsung bagi warga negara kita, pemerintah dan politisi harus segera membuat rencana untuk mengganti kerugian tersebut," kata Yang.

Sejak 28 Mei, Korea Utara telah meluncurkan ribuan balon ke Korea Selatan sebagai tanggapan atas selebaran anti-Pyongyang yang dikirim oleh pembelot dan aktivis Korea Utara di Selatan.

Sebagian besar balon yang berhasil dievakuasi membawa kertas bekas dan sampah, kata militer, seraya mencatat bahwa analisis mereka sejauh ini tidak menunjukkan adanya bahan berbahaya.

Insiden paling signifikan terjadi pada 29 Mei di sebuah pusat logistik di Distrik Yeongdeungpo, Seoul, di mana sebuah balon mendarat di sebuah mobil yang diparkir, menyebabkan kerugian sekitar 1,6 juta won karena atap mobil hancur.

Insiden lain pada 2 Juni di Seoul memperlihatkan sebuah balon jatuh di sebuah mobil yang diparkir, merusak jendela dan kap penumpang depan, dengan perkiraan kerugian antara 1 dan 2 juta won.

Pada hari yang sama di Bucheon, Provinsi Gyeonggi, tiga balon jatuh di sebuah kompleks perumahan, merusak atap dan langit-langit serta menyebabkan kerugian 4,1 juta won.

Selain itu, sebuah balon yang dilengkapi dengan alat peledak penunda waktu mendarat di kota yang sama, menyebabkan kebakaran di sebuah mobil dan mengakibatkan kerugian 1,21 juta won pada roda depan dan kursi pengemudi.

Saat ini tidak ada dasar hukum untuk memberikan kompensasi atas kerusakan yang disebabkan oleh balon Korea Utara. Hal ini telah menyebabkan upaya legislatif untuk mengatasi situasi tersebut.