Saksi Suap Benur Edhy Prabowo Mangkir dari Panggilan, KPK: Kami Imbau Kooperatif
Penampakan uang sitaan KPK dari kasus Edhy Prabowo (Foto: Humas KPK)

Bagikan:

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan semua pihak yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap ekspor benur atau benih lobster untuk kooperatif.

Peringatan ini disampaikan setelah seorang saksi mangkir tanpa keterangan saat dipanggil penyidik pada Selasa, 16 Maret kemarin.

"Ade Mulyana Saleh, wiraswasta tidak hadir dan tidak memberikan konfirmasi kepada tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Maret.

Belum diketahui materi pemeriksaan terhadap Ade Mulyana tersebut. Namun, KPK akan segera mengirimkan pemanggilan ulang terhadap dirinya.

"Kami mengimbau untuk (saksi, red) kooperatif hadir sesuai dengan panggilan patut yang akan dikirimkan kepada yang bersangkutan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama lima orang lainnya yaitu: Stafsus Menteri KKP Safri (SAF) dan Andreau Pribadi Misanta (APM); Pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) Siswadi (SWD); Staf istri Menteri KKP Ainul Faqih, dan Amiril Mukminin (AM).

Sementara pemberi suap adalah Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito (SJT).

Edhy ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Selanjutnya Edhy, menerima uang Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluannya dan istrinya yaitu Iis Rosyita Dewi, dan dua stafnya yaitu Safri dan Andreau Misanta Pribadi.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril.

Selanjutnya, uang ini dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istri-nya di Honolulu, AS pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Terkait