Mangkir, KPK Panggil Ulang Bupati Kaur Gusril Pausi
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Kaur Gusril Pausi mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia sedianya diperiksa sebagai saksi terkait suap benur atau benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. KPK pun memanggil ulang Gusril.

"Gusril Pausi, Bupati Kaur, Bengkulu, tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk dilakukan pemanggilan kembali," kata Plt Juru Bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Selasa, 12 Januari.

Lebih lanjut, dia mengingatkan setiap orang yang dipanggil menjadi saksi harus kooperatif dan memenuhi panggilan tersebut. Sebab, pemanggilan ini adalah sebagai upaya pengusutan sebuah kasus.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi tentu karena ada kebutuhan penyidikan untuk menjadi lebih terangnya dugaan rangkaian perbuatan para tersangka," tegasnya.

"Untuk itu KPK menghimbau kepada pihak- pihak yang dipanggil KPK agar bersikap kooperatif memenuhi kewajiban hukum tersebut," imbuh Ali.

Diberitakan sebelumnya, orang nomor satu di Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu itu bakal diperiksa untuk tersangka pemilik PT Dua Putra Perkasa, Suharjito yang menjadi tersangka pemberi suap kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.  

Belum diketahui materi yang bakal didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Gusril. Namun, seseorang dipanggil penyidik untuk diperiksa sebagai saksi lantaran diduga mendengar, melihat, mengalami sendiri atau mengetahui terjadinya tindak pidana. 

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Antara lain Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan bersama dua stafsusnya Safri dan Andreau Pribadi Misata; pengurus PT Aero Citra Kargo (PT ACK) bernama Siswadi.

Kemudian, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan bernama Ainul Faqih; dan Amiril Mukminin. Sementara tersangka pemberi suap adalah Chairman PT Dua Putra Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito. 

Edhy Prabowo dan lima orang lainnya diduga menerima suap dari Suharjito dan sejumlah eksportir terkait izin ekspor benur yang jasa pengangkutannya hanya dapat menggunakan PT Aero Citra Kargo.