Geram Disebut Mangkir dari Panggilan KPK, Gusril Pausi: Saya Ini Bupati Aktif!
Bupati Kaur Gusril Pausi (Foto: Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Bupati Kaur Gusril Pausi menolak disebut mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gusril mengklaim tidak pernah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari KPK. Gusril sedianya akan diperiksa dalam kasus suao izin ekspor benur.

"Saya ini bupati aktif jadi tidak mungkinlah (mangkir). Kalau memang ada yang diperlukan KPK, ya, pasti saya hadir," kata Gusril dilansir Antara, Selasa, 12 Januari.

Menurut dia, terlalu berlebihan penyematan kata mangkir kepada dirinya. "Kalau disebut mangkir, itu sudah terlalu berlebihan. Kalau mangkir itu artinya sudah melawan. Surat yang pertama saja saya belum ada," kata dia.

Adapun dalam pencarian kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) daring, mangkir sama saja tidak hadir.

Gusril mengaku sejak Senin, 11 Januari di Kabupaten Kaur dan melakukan pekerjaan sebagai kepala daerah di kantor bupati setempat.

Ia menilai pemberitaan yang menyebut dirinya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terlalu berlebihan dan merugikan nama baiknya.

Gusril menjanjikan akan memenuhi panggilan KPK jika dibutuhkan sebab penasaran dengan materi pemeriksaan.

"Hal ini merugikan sekali bagi saya, anak-anak dan keluarga saya. Saya tidak pernah menerima surat apa pun dari KPK. Ya, kalau memang ada, saya akan hadir," ucapnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa Bupati Kaur Gusril Pausi tidak menghadiri panggilan KPK pada hari Senin, 11 Januari.

Gusril dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) dalam kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

KPK, kata Ali, akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Bupati Kaur Gusril Pausi.

Pemanggilan terhadap Gusril oleh penyidik untuk menggali lebih jauh dugaan rangkaian perbuatan para tersangka kasus tersebut

"Gusril Pausi tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan akan diagendakan untuk pemanggilan kembali," kata Ali.