Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memodifikasi cuaca Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan BNPB dan BMKG mengenai arahan Pj Gubernur untuk melakukan teknologi modifikasi cuaca (TMC) di Jakarta, seiring dengan kondisi udara Jakarta yang sedang memburuk beberapa waktu terakhir," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta Isnawa Adji dikutip ANTARA, Sabtu, 22 Juni.

Wilayah Jakarta dan sekitarnya, kata Isnawa, pernah melakukan TMC untuk mengatasi kondisi cuaca ekstrem dan polusi udara.

"Seperti pada akhir tahun 2022, BPBD berkoordinasi dengan tim gabungan TMC yang terdiri dari BMKG, BRIN, BNPB dan TNI AU untuk melakukan penyemaian garam di kawasan Jakarta untuk penanggulangan potensi cuaca ekstrem yang terjadi," kata dia.

Kemudian pada pertengahan tahun 2023 juga pernah dilakukan TMC untuk mengatasi pencemaran udara di Jakarta pada saat musim kemarau dengan kolaborasi dari tim gabungan.

"Tujuannya memastikan polusi udara Jakarta dapat terkendali dan tidak memberikan dampak lanjutan yang serius bagi masyarakat Jakarta," katanya.

Saat ini BPBD DKI kembali berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk kembali melakukan TMC. Salah satunya adalah BMKG.

“BMKG telah membentuk kedeputian yang khusus bekerja melakukan operasi modifikasi cuaca, yang nantinya dapat membantu Jakarta untuk membahas lebih teknis mengenai pelaksanaan operasional TMC ke depan," kata Isnawa.

Kualitas udara di Jakarta saat HUT Ke-497 pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.

Menurut situs pemantau kualitas udara IQ Air yang dipantau pada Kamis pukul 06.26 WIB, kualitas udara di DKI Jakarta masuk kategori tidak sehat dengan angka 182 mengacu kepada penilaian PM2,5 dengan nilai konsentrasi 99,5 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi sebanyak itu setara 19,9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).

Adapun kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Situs tersebut juga merekomendasikan terkait kondisi udara di Jakarta, yaitu bagi masyarakat sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan, jika berada di luar ruangan gunakanlah masker, kemudian menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.