Bagikan:

JAKARTA - Pihak berwenang Pakistan memulai penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap massa gerombolan yang membunuh seorang turis lokal yang dituduh melakukan penistaan ​​agama.

Massa melakukan persekusi dengan memukuli pria tersebut hingga tewas pada Kamis, 20 Juni, setelah menuduhnya membakar lembar halaman Al-Quran.

Pelaku persekusi juga membakar kantor polisi di barat laut negara itu dan melukai delapan polisi, kata kepala polisi daerah Divisi Malankand Mohammad Ali Gandapur kepada Reuters.

“Setelah awalnya menyelamatkan pria tersebut dari kerumunan, polisi membawanya ke kantor polisi di Madyan, namun pengumuman dari pengeras suara masjid meminta penduduk setempat untuk keluar,” kata Gandapur, Jumat, 21 Juni. Setelah itu massa menyerbu.

Hukuman mati tanpa pengadilan merupakan hal biasa di Pakistan, republik Islam di mana penistaan ​​​​agama secara hukum dapat diancam dengan hukuman mati.

Proses hukum seringkali didahului dengan tindakan main hakim sendiri berdasarkan rumor atau pengaduan.

Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS mengatakan dalam laporan tentang Pakistan, dalam banyak kasus, para pelakunya bertindak dengan kekerasan tanpa mendapat hukuman.

Videografis dari persekusi terbaru tersebut, yang diverifikasi oleh polisi kepada Reuters, menunjukkan massa yang heboh menyeret tubuh korban dalam kondisi telanjang dan berlumuran darah di jalan-jalan, dan kemudian membakarnya.

Rekaman itu menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan di Pakistan.

Gandapur mengatakan situasinya terkendali dan kasus diajukan terhadap massa pelaku persekusi. Dia mengatakan korban sebelumnya mengunjungi Lembah Swat, tujuan wisata populer, untuk merayakan hari raya Iduladha.