BENGKULU - Aparat gabungan melakukan penertiban terhadap 120 pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang kawasan Pasar Minggu, Kota Bengkulu.
Kepala Satpol-PP Kota Bengkulu Yurizal menyebutkan pihaknya telah memberikan surat pemberitahuan agar PKL pindah ke tempat yang disiapkan, yakni Pasar Tradisional Modern(PTM).
"Kurang lebih 120 pedagang yang ditertibkan. Sebelum melakukan penertiban, sudah melakukan perencanaan dengan beberapa kali rapat bersama instansi terkait dan memberikan surat pemberitahuan kepada seluruh pedagang yang berjualan di sepanjang jalan," ujarnya di Bengkulu, Jumat 21 Juni, disitat Antara.
Dia bilang, pascapenertiban tersebut, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan penjagaan di sekitar lokasi hingga beberapa waktu ke depan.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu telah menyiapkan tempat berjualan di Pasar Tradisional Modern (PTM) untuk 200 pedagang yang berjualan di Jl. KZ Abidin atau di depan kawasan Mega Mall Bengkulu.
"Disperindag telah menyiapkan lahan untuk pengalihan lahan para pedagang di jalan KZ Abidin. Kami dan pengelola PTM telah menyediakan tempat untuk 200 pedagang," kata Sekretaris Disperindag Kota Bengkulu Firjoni Aprianto.
Dengan disediakannya lokasi berjualan di dalam PTM, para pedagang dapat berjualan di lokasi tersebut agar kawasan jalan di KZ Abidin dapat kembali berfungsi dengan baik.
Sementara itu, Satpol-PP Bengkulu terus melakukan penertiban secara berkala di kawasan Pasar Panorama Kota Bengkulu.
Selain melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pedagang, Pemkot Bengkulu juga meminta agar para pembeli untuk memarkirkan kendaraannya saat berbelanja di kawasan Pasar Panorama.