Bagikan:

JAKARTA - Belasan wisatawan dilarang seumur hidup mengunjungi pusat penelitian penangkaran panda raksasa di Chengdu, China karena dilaporkan menunjukkan perilaku buruk di sekitar hewan tersebut.

Sebanyak 12 orang berusia antara 26 tahun-61 tahun dikenakan larangan seumur hidup untuk mengunjungi pusat tersebut, menurut postingan di akun WeChat pusat penangkaran panda Chengdu dilansir CNN, Kamis, 20 Juni.

Para pengunjung yang berperilaku buruk “tertangkap sedang melemparkan rebung, batang lolipop, rokok, telur atau roti dan meludah ke area bermain panda di luar ruangan pada kesempatan yang berbeda,” tulis WeChat.

Panda-panda tersebut semuanya baik-baik saja dan sehat, tambahnya. Belum diungkap identitas tamu-tamu yang di-blacklist atau kewarganegaraan mereka.

Pelanggaran yang dilakukan turis ini terjadi antara bulan April dan Juni 2024. Pusat penangkaran panda raksasa merupakan salah satu tempat wisata paling populer di Chengdu.

“Harap perhatikan keselamatan Anda sendiri dan hewan,” bunyi salah satu catatan. “Tetap tenang dan jauhi binatang; dilarang membuang sampah sembarangan, meludah, membuang makanan ke tempat aktivitas hewan, dan perilaku lain yang mengancam keselamatan hewan.”

Peringatan tersebut selanjutnya menyatakan pelanggaran peraturan ini dapat mengakibatkan “menghukum pelanggar dengan tingkat hukuman yang berbeda-beda, seperti mengkritik dan mendidik, melarang mereka memasuki taman dalam waktu satu tahun, melarang mereka memasuki taman dalam waktu lima tahun atau melarang mereka memasuki taman seumur hidup, dan seterusnya.”

Pusat Penelitian Pembibitan Panda Raksasa di Chengdu dibuka pada tahun 1987 di provinsi Sichuan di barat daya China. Tujuan dari pusat penangkaran ini yakni “menjadi fasilitas penelitian kelas dunia, pusat pendidikan konservasi dan tujuan wisata pendidikan internasional.”