Bagikan:

JAKARTA- Polri menyebut Saka Tatal yang merupakan salah seorang terpidana di kasus pembunuhan Vina-Eky Cirebon cenderung berbohong ketika menceritakan intimidasi saat menjalani pemeriksaan pada 2016 silam.

Kecenderungan itu berdasarkan keterangan dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) yang menunjukkan bukti-bukti foto saat mendampingi Saka Tatal ketika menjalani pemeriksaan.

"Jadi keterangan dari Bapas bahwa Saka Tatal cendeurng berbohong ketika memberikan keterangan berubah-berubah ini," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho dikutip Kamis, 20 Juni.

Tak hanya itu, Polri juga membantah keterangan Saka Tatal mengenai ada intimidasi yang dilakukan penyidik ketika proses pemeriksaan.

Faktanya, dari dokumen foto delapan tahun silam, Saka Tatal menjalani pemeriksaan didampingi keluarganya dan pihak Bapas. Hal ini mengingat terpidana itu masih di bawah umur ketika awal penanganan kasus pembunuhan Vina Cirebon tersebut.

"Foto ini Saka Tatal saat diperiksa tahun 2016 dan dibilang katanya yang periksa adalah Rudi atau ayah Eky, ini diperiksa oleh penyidik Polresta Cirebon. Dibesarin atau foto diperlebar lagi bahwa Saka Tatal difoto diperiksa dalam keadaaan baik-baik saja," sebutnya.

"Tidak ada intimidasi didampingi perempuan di depan adalah tantenya. Kemudian yang pakai jilbab adalah ibunya, kemudian yang belakang laki-laki ada dari Bapas," sambung Shandi.

Saka Tatal diketahui sempat mengaki mendapat intimidasi dan tindak kekerasan saat proses pemeriksaan.

"Pas sampai di kantor polisi itu saya ngga ditanya, tahu-tahu saya langsung disiksa, dipukulin, diinjak-injak sampai disetrum. Dipaksa buat mengaku," ucap Saka.

Saka Tatal merupakan satu dari 8 terpidana kasus Vina Cirebon. Pengadilan Negeri Kota Cirebon menjatuhkan vonis 8 tahun penjara untuknya.

Tapi, dikarenakan mendapat remisi, Saka Tatal bebas bersyarat pada 2020 usai menjalani masa hukum 3 tahun 8 bulan.