Bagikan:

JAKARTA - Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, menyebut bakal buka-bukaan kepada penyidik Bareskrim Polri.

Pernyataan itu disampaikannya saat memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi atas laporan dugaan pemberian keterangan palsu dengan terlapor Aep dan Dede.

"Ya Insyaallah Saka siap akan memberi keterangan sebenar-benarnya, dan tidak akan ada lagi yang ditutup-tutupi. Jadi Insyallah Saka siap," ujar Saka kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus.

Mengenai hal yang akan ditekankan kepada saat proses pemeriksaan nanti, salah satunya ketidakhadiran Saka Tatal di lokasi kejadian.

Bahkan, tak mengenal sosok Aep dan Dede yang dalam penanganan perkara Vina-Eky disebut sebagai saksi kunci.

"Ya salah satunya kan Saka nggk ada di situ. Skaa juga ngga kenal Aep, Dede ngga kenal sama sekali," kata Saka.

Adapun, permeriksaan terhadap Saka Tatal merupakan salah satu tindak lanjut penyelidik dalam perkara yang dilaporkan oleh keluarga terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Kedua terlapor, Aep dan Dede, diduga memberikan keterangan palsu di bawah sumpah saat pemeriksaan delapan tahun lalu.

Adapun, laporan itu diketahui teregistrasi dengan nomor LP/B/227/VII/2024/SPKT/Bareskrim Polri.