Bagikan:

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY meninjau pelaksanaan program layanan sertifikat jemput di tempat atau LaserJet di wilayah Raya Kampial, Desa Benua, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

LaserJet merupakan program yang diperuntukan mempermudah pengusuran administrasi pertanahan. Para petugas pertanahaan akan berkeliling menggunakan mobil yang telah dilengkapi berbagai alat penunjang ke beberapa wilayah.

Dengan program ini, pengurusan sertifikat kepemilikan tanah akan lebih cepat. Sebab, hanya membutuhkan waktu beberapa jam hingga seluruh proses rampung.

"Jadi yang membedakan adalah dengan kendaraan-kendaraan yang tentu dengan mobilitas yang tinggi bisa datang ke sentra-sentra perumahan warga," ujar AYH.

Disampaikan AHY, program ini tak dipungut biaya sepeserpun. Tapi, masyarakat mesti membayar Rp50 ribu yang langsung dimasukan ke Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Sehingga tentunya menjadi jauh lebih efisien, tidak dipungut biaya aneh-aneh ataupun liar," ucapnya.

Program ini juga bertujuan untuk menghindari praktik percaloan dalam pengurusan sertifikasi pertanahan. Sehingga, masyarakat tak terbebani dengan biaya tambahan diluar administrasi.

"Masyarakat bisa langsung mengurus administrasi pertanian ini sendiri tanpa ada perantara atau calon atau siapapun lebih bagus karena sudah pasti tidak ada biaya tambahan apapun itu karena langsung diurus dan ternyata juga tidak sulit sederhana, cepat prosesnya, tidak dipersulit," kata AHY.

Sekadar informasi, Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan 9 kendaraan Laset Jet. Kendaraan itu disebar ke berbagai wilayah di Indonesia.