Bagikan:

JAKARTA - Mantan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa merespons santai soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, enam tahun lalu ia juga dilaporkan oleh pihak yang sama saat hendak maju sebagai calon gubernur Jawa Timur pada Pilkada 2018. 

"Ya itu persis terjadi 6 tahun yang lalu, pada saat kami running kampanye juga kayaknya pihak yang sama menyampaikan itu," ujar Khofifah di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juni. 

Khofifah enggan menanggapi lebih jauh perihal pelaporannya ke KPK ini. Dia lantas meminta publik untuk melihat sendiri laporan yang dimaksud ke aduan masyarakat (dumas) KPK. 

"Mungkin boleh dicek di dumas laporannya seperti apa," katanya.  

Sebelumnya, Khofifah Indar Parawansa dilaporkan ke KPK terkait pengerjaan proyek di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2015 silam. Dugaannya ada kerugian negara yang terjadi saat dia menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos)

“Yang kita laporkan pertama ketua, Menterinya (saat itu, red) Khofifah Indar Parawansa, kedua PPK-nya dan KPA-nya, mereka bertiga,” kata Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Sipil Sutikno di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 Juni.

Sutikno mengatakan kehadirannya di komisi antirasuah bukan kali pertama. Laporan serupa juga pernah disampaikan pada 2018 atau enam tahun lalu tapi tak ditindaklanjuti.

Karenanya ia berinsiatif kembali mendatangi kantor KPK. Sutikno mengaku membawa bukti tambahan berupa berkas dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Dulu, waktu enam tahun lalu kita laporkan itu kita hitung kerugiannya Rp58 miliar sementara barusan kita dapatkan audit dari BPK, kerugian proyek yang kita laporkan itu Rp98 miliar di kasus di Kemensos tahun 2015, program verifikasi dan validasi orang miskin,” jelasnya.