Bagikan:

JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi setuju dengan saran Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, yang menyebut idealnya Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji.

Ashabul mengatakan, pemisahan antara Kementerian Agama dan Kementerian Haji merupakan ranah dari kebijakan politik. Dalam konteks hari ini, kata dia, dualisme pengelolaan terjadi yakni antara Kementerian Agama dan Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).

"Dalam aspek kebijakan pelaksanaan ibadah haji menjadi ranah Kementerian Agama, namun pada aspek pengelolaan keuangan haji ada pada lembaga lain yakni BPKH," ujar Ashabul Kahfi kepada wartawan, Kamis, 6 Juni.

Karena itu, legislator PAN itu sepakat jika pengelolaan soal pelaksanaan haji diatur oleh kementerian sendiri.

"Terkait usulan pemisahan, pada prinsipnya saya sangat setuju agar pengelolaan ibadah haji menjadi kebijakan politik yang langsung di bawah Presiden. Selama ini, haji hanya menjadi satu Direktorat dari sebuah kementerian," kata Ashabul.

Namun demikian, menurut Ashabul, usulan pemisahan kementerian ini harus dikaji secara komprehensif dalam berbagai aspeknya. Dia pun mengusulkan agar BPKH diubah menjadi Kementerian Haji agar lebih mudah.

"Hal yang paling mudah adalah mengubah lembaga dalam bentuk Badan Pengelolaan Keuangan Haji menjadi sebuah Kementerian Haji," kata Ashabul.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, merespons pernyataan Menko PMK, Muhadjir Effendy, terkait Rumah Sakit Haji Indonesia di Arab Saudi.

Said menilaii, idealnya Kementerian Agama (Kemenag) dipisahkan dengan Kementerian Haji.

"Kami sebenarnya di Komisi VIII dulu 2004, 2009 sudah mengusulkan Rumah Sakit Haji di Saudi Arabia dan sekaligus membangun maktab di Saudi," ujar Said dalam rapat dengan Kemenko Polhukam, Kemenko PMK, dan Kemenko Marves di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Juni.

Menurut Said, akan lebih pas jika Kementerian Agama terpisah dengan Kementerian Haji. Kendati demikian, lanjutnya, Said tak berani menyampaikan hal itu lantaran bukan pemenang Pilpres 2024.

"Namun kebentur ternyata penguasanya bukan Kementerian Haji, penguasanya di Saudi itu Kementerian Dalam Negeri. Memang idealnya Kementerian Agama itu sendiri, Kementerian Haji sendiri tapi karena saya bukan pemenang, saya tidak berani Pak, he-he-he...," ucap Ketua DPP PDIP itu.