Bagikan:

NTT - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lembata di Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warganya yang memiliki anjing belum divaksin segera melapor ke tenaga kesehatan (nakes) hewan setempat sehingga bisa segera mendapatkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran virus. 

"Lapor ke Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Lembata supaya bisa ambil tindak lanjut untuk vaksinasi apabila belum vaksin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Lembata Theresia Making usai rapat koordinasi (rakor) terkait ASF dan rabies di Kantor Bupati Lembata, Lewoleba, Selasa 4 Juni, disitat Antara. 

Ia menjelaskan di Lewoleba ada 27.237 anjing yang tersebar pada sembilan kecamatan. Dari jumlah tersebut, baru 1.851 anjing yang telah mendapatkan vaksin rabies.

Seringkali petugas mengalami kesulitan dalam memberikan layanan vaksinasi, kata dia, karena anjing tidak dapat ditangani oleh pemilik anjing. Selain itu petugas juga harus mencari-cari anjing yang hendak divaksinasi.

"Petugas sudah sampai di rumah, tapi tidak bisa lakukan vaksinasi," katanya. 

Ia mengakui stok vaksin rabies juga menjadi salah satu kendala dalam akselerasi vaksinasi. Saat ini jumlah vaksin yang tersedia sebanyak 205 vial atau diperuntukkan bagi 2.050 ekor.

Namun kekurangan stok vaksin itu pun, kata dia, tengah diupayakan melalui pengajuan Dana Siap Pakai (DSP) ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). "Kami tetap lakukan vaksinasi menyeluruh, sambil tunggu vaksin tambahan," ucap Theresia.

Petugas Kesehatan Hewan dari DPKP Kabupaten Lembata Gregorius Dengakae menambahkan ada beberapa titik zona merah rabies di wilayah Kecamatan Nubatukan yakni Kelurahan Lewoleba Timur, Lewoleba Barat, Lewoleba, dan Selandoro.

Untuk itu ia meminta warga untuk segera mengikat atau mengandangkan anjing agar tidak berkeliaran. Hal itu juga dapat memudahkan petugas kesehatan hewan yang hendak melakukan vaksinasi. "Sehingga saat kita turun, masyarakat sudah ikat atau kandangkan, jadi tidak kesulitan (untuk vaksinasi)," katanya.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata Andris Koban mengatakan kabupaten itu telah berstatus Siaga Darurat Bencana Non Alam Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies sejak 1 April hingga 31 Desember 2024. Hal itu juga merujuk pada jumlah gigitan anjing di Kabupaten Lembata yang mencapai 377 orang sejak Januari hingga Maret 2024.

Selanjutnya dalam rencana aksi Rapat Koordinasi terkait Kekeringan, ASF, Rabies, serta Kebakaran Hutan dan Lahan, para pemangku kepentingan akan mengaktifkan Pos Komando di Kantor BPBD Lembata, hingga pengaktifan pos siaga di beberapa dinas teknis, hingga kecamatan, kelurahan, dan desa.

Edukasi dan sosialisasi pun akan diberikan lewat unsur gereja hingga tingkat rumah tangga. "Paling lambat tanggal 7 Juni sudah aktivasi pos komando," ucap Andris.