Bagikan:

JAKARTA - Badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA) mengatakan lebih dari 16.000 pengungsi Palestina tinggal dalam kondisi mengerikan di sekolah mereka di kota Deir al-Balah, Gaza tengah.

Badan itu membagikan gambar sekolah tersebut pada X.

"Beberapa keluarga tinggal di kelas-kelas, koridor, dan penampungan sementara yang terbuat dari plastik," kata badan itu dilansir ANTARA dari Anadolu, Jumat, 31 Mei.

UNRWA menggambarkan kondisi kehidupan di sekolah tersebut sangat buruk dengan sumber daya yang langka, fasilitas sanitasi yang tidak memadai, dan persediaan yang sangat terbatas.

Badan itu juga mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, lebih dari 32.000 orang meninggalkan kota Rafah di Gaza selatan.

"Keluarga-keluarga itu mencari perlindungan, namun kerusakan dan kehancuran adalah satu-satunya cakrawala mereka di Jalur Gaza,” tambahnya.

"Tidak ada tempat yang aman dari pengeboman bertubi-tubi," kata UNRWA, menyoroti bahaya besar yang dihadapi oleh warga sipil.

"Masyarakat dipaksa meninggalkan segalanya: mereka terancam setiap hari,” tambahnya.

Militer Israel mulai melakukan serangan darat di Rafah pada 6 Mei. Sebanyak 1,5 juta pengungsi Palestina mengungsi di sana, dimana UNRWA mengatakan lebih dari 800.000 meninggalkan kota itu sejak serangan dimulai.

 

Perbatasan penting Rafah dengan Mesir telah ditutup sejak Israel mengambil alih kendali di bagian Gaza saat memulai invasi ke Rafah.

Israel terus melanjutkan serangan brutalnya di Gaza menyusul serangan yang dilakukan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.

Lebih dari 36.240 warga Palestina telah terbunuh di Gaza, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan lebih dari 81.777 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.

Hampir delapan bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang dalam keputusan terbarunya memerintahkan Israel untuk segera menghentikan operasinya di Rafah.