JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Andi Rio Idris Padjalangi mendukung usulan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pemasangan kamera pengawas (CCTV) di ruang pemeriksaan tahanan Kepolisian.
Selain ruang pemeriksaan, dia juga mengusulkan CCTV dipasang di sel para tahanan. Tujuannya untuk menghindari penyiksaan kepada terperiksa.
"Saya setuju, namun pemasangan CCTV jangan hanya di ruang pemeriksaan saja, harus keseluruhan di ruang lainnya. Karena banyak tahanan sering disiksa di dalam sel oleh penghuni lainnya karena merasa lebih senior dan memiliki wilayah," ujar Andi Rio dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 12 Maret.
Pemasangan CCTV jangan hanya diaktifkan saat pemeriksaan saja, akan tetapi harus aktif setiap detik agar fungsinya lebih maksimal. Sebab, sambung politisi Golkar ini, banyak kamera pengawas hanya aktif di pertama kali pemasangan, namun selebihnya rusak lantaran kurang pengawasan dan perawatan.
"Jangan sampai CCTV hanya sebagai pajangan di pojok ruang pemeriksaan," tegas Andi Rio.
Atas usulan itu, ia berharap Polri dapat mengevaluasi proses pemeriksaan terhadap seseorang. Sebab kritikan yang disampaikan Komnas HAM tersebut harus dapat diterima demi terwujudnya institusi yang profesional, presisi dan dicintai masyarakat.
BACA JUGA:
Sebelumnya, legilastor Fraksi PPP sepakat dengan usulan Komnas HAM tersebut sebagai sarana untuk pengawasan terhadap proses hukum.
"Dalam rangka proses penegakan hukum yang bermartabat dan berkeadilan serta untuk memenuhi prinsip-prinsip due process of law yang benar dalam pelaksanaan tugas penegak hukum, Komisi III setuju dengan permintaan Komnas HAM agar ada CCTV dalam ruang pemeriksaan. Ini memang akan menjadi sarana pengawasan terhadap proses hukum yang berjalan," kata Waketum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Kamis, 11 Maret.
Diketahui, Komnas HAM mendorong Polri untuk memasang kamera pengawas di seluruh ruangan pemeriksaan hingga setingkat Polsek untuk mencegah terjadinya penyiksaan saat pemeriksaan.
Anggota Komnas HAM Choirul Anam menilai CCTV di ruang pemeriksaan di setingkat Polres belum terpasang secara merata padahal penting untuk kepentingan proses hukum.