Bagikan:

MANGGARAI BARAT - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan akan menindak secara tegas wisatawan mancanegara yang bekerja di Bali dan daerah lainnya di Indonesia berbekal visa turis.

"Nggak (tidak) boleh, itu harus ditindak tegas," kata Sandiaga Uno di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dilansir ANTARA, Rabu, 29 Mei.

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno menyampaikan hal tersebut saat ditanya wartawan terkait maraknya wisman yang bekerja di Bali berbekal visa turis.

Sandiaga menyebut sudah berulang kali ditemukan oknum wisman yang menggunakan visa turis untuk bekerja di Indonesia.

 

 

Namun demikian, lanjut dia, jumlah oknum wisman yang melakukan hal tersebut sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta lebih kunjungan wisatawan ke Indonesia sepanjang tahun 2023. 

"Jadi sudah berulang kali terjadi dan kita harus semakin tegas untuk menindak wisatawan nakal yang jumlahnya sebetulnya nggak terlalu banyak, sangat sedikit dibandingkan dengan total 11 juta wisatawan," jelasnya.

Sandiaga juga menjelaskan terdapat juga oknum wisman yang diketahui bekerja dengan modal visa turis dan telah dideportasi ke negara asalnya.

"Jadi kita akan tindak tegas, ada yang sudah dideportasi, ada yang kalau masih terus berulang mereka akan diberikan sanksi tidak bisa berkunjung ke Indonesia untuk beberapa tahun," katanya.