Bagikan:

JAKARTA - Remaja berusia 24 tahun melakukan aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan kendaraan modifikasi di sejumlah SPBU di wilayah barat laut Inggris. 

Nilai BBM yang dicuri pelaku bernama Jonathon Lawrence itu mencapai 4.200 poundsterling atau sekitar Rp86 juta.

Hal itu diketahui dalam vonis hukuman 2,4 tahun penjara terhadap terdakwa Jonathon Lawrence yang diyatakan bersalah oleh Pengadilan Preston Crown pada Selasa 21 Mei, dalam pernyataan yang dikutip Manchester Evening News, Senin 27 Mei.

Pengadilan juga menghukum pria asal Feltwood Walk, Liverpool itu, larangan mengemudi selama 36 bulan.

Sebelumnya, Kepolisian Lancashire mengatakan pelaku mengisi BBM jenis solar dan bensin menggunakan sejumlah kendaraan berbeda kemudian kabur. Pelaku menargetkan SPBU wilayah Lancashire, Cheshire, West Yorkshire, dan North Wales.

Menurut polisi, dalam menjalankan aksinya pelaku menggunakan kendaraan jenis van yang dimodifikasi khusus dengan dilengkapi banyak tangki BBM.

Pengusutan yang dilakukan kepolisian menyebutkan, pelaku juga telah melakukan pencurian BBM di Preston, Blackpool dan Nelson pada Oktober hingga Desember tahun lalu.

Pelaku kemudian dibekuk pada Januari 2024 yang akhirnya diproses hukum hingga duduk di kursi pesakitan.

Lebih jauh, Kepolisian Preston menyebutkan, pelaku sangat produktif dalam menjalankan aksi pencurian BBM. Aparat berharap vonis hukuman penjara dalam perkara pencurian BBM ini dapat membuat pelakunya jera.

“Pelanggaran ini melibatkan beberapa ribu pon bensin dan solar, dan Lawrence dengan sengaja menargetkan pSPBU dan kadang-kadang menggunakan kendaraan yang disesuaikan secara khusus. Saya berharap hukuman penjara yang dijatuhkan terhadap Lawrence mengirimkan pesan bahwa pelanggaran seperti ini tidak bisa ditoleransi," demikian pernyataan Kepolisian Preston.