Bagikan:

NUNUKAN - Tim Second Fleet Quick Respons (SFQR) Pangkalan TNI AL (LANAL) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) mengamankan 42 karung berisi pakaian bekas (ballpress) dan 8 karung berisi sepatu dengan berbagai merk asal Tawau, Malaysia. Barang itu hendak diselundupkan melalui jalur tikus ke Nunukan.

Danlanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo mengatakan pihaknya menggagalkan penyelundupan itu pada Sabtu, 25 Mei 

"Saat itu tim melaksanakan patroli rutin sebagai langkah menjaga stabilitas keamanan laut wilayah Kabupaten Nunukan dan pengawasan serta penindakan terhadap kegiatan ilegal di perairan Nunukan," kata Handoyo, Senin, 27 Mei

Tim selanjutnya melaksanakan pemeriksaan terhadap kapal kayu yang sehari-hari memuat sembako untuk memenuhi kebutuhan di Nunukan.

"Saat diperiksa ditemukan puluhan karung barang mencurigakan yang ternyata pakaian bekas dan sepatu bekas," kata dia.

Handoyo menegaskan, penyelundupan ballpress merupakan bentuk pelanggaran. Presiden Jokowi disebut sudah memberi perintah memberantas impor pakaian bekas di Indonesia.

"Barang bukti ini akan  langsung kita serahkan kepada Bea Cukai Nunukan untuk proses lebih lanjut," pungkasnya.