Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat mengatakan kader yang melanggar konstitusi dan etika bukan bagian dari partai berlambang banteng.

Hal ini disampaikan Djarot ketika disinggung soal tak diundangnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya yang juga Wali Kota Solo sekaligus wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka ke Rakernas V PDIP pada 24-26 Mei di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara.

“Apabila ada di antara kita anggota partai yang kemudian melanggar konstitusi, melanggar etika dan moral, maka dia sudah bukan menjadi bagian dari keluarga besar PDIP,” kata Djarot kepada wartawan di Beach City International Stadium, Ancol, Jakarta Utara, Jumat, 24 Mei.

Djarot mengatakan partainya selalu mengingatkan kadernya untuk selalu menaati konstitusi. Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebutnya kerap memberikan pesan itu dalam tiap kesempatan.

“PDIP itu satu partai ideologis di mana Ibu Megawati, ketua umum selalu kokoh berdiri untuk menyuarakan kebenara, untuk melaksanakan konstitusi dan ideologi. Itulaj yang digembleng oleh beliau kepada seluruh kader-kadernya,” tegas Ketua Steering Committee Rakernas V PDIP itu.

Meski tak mengundang Jokowi dan Gibran, Djarot menyebut sejumlah menteri di pemerintahan saat ini bakal diundang. Tapi, dia belum memerinci siapa saja.

“Ini adalah untuk internal partai. Yang diundang adalah sahabat-sahabat, para cendikiawan, para akademisi, para civil society, budayawan, masyarakat pro demokrasi yang betul-betul berjuang untuk menengakkan demokrasi yang jujur adil, yang konstitusional, yang bermartabat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, PDIP menggelar Rakernas V selama tiga hari pada 24-26 Mei. Ada tiga agenda utama yang bakal dibahas.

Pertama terkait sikap politik partai berlambang banteng selama lima tahun mendatang atau di masa pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Agenda kedua Rakernas V PDIP adalah membahas program-program kerakyatan yang akan diusung PDIP.

Kemudian akan dibicarakan strategi pemenangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Pembahasan itu Pilkada akan dibagi dalam sejumlah sub-kelompok.