Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memasukkan penilaian penanganan pandemi COVID-19 di daerah sebagai evaluasi kota/kabupaten layak anak (KLA). 

Dasar penilaian ini karena pandemi COVID-19 memberi dampak ke seluruh lini termasuk dalam upaya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di Indonesia. Karenanya kesiapsiagaan pemerintah daerah mengupayakan pemenuhan hak anak dan penanganan dampak COVID-19 terhadap anak menjadi penting.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak (PHA) Kementerian PPPA Lenny N Rosalin mengatakan Evaluasi KLA Tahun 2021 akan mempertimbangkan situasi pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerah selama masa pandemi COVUD-19. 

"Pemerintah daerah yang akan mengikuti evaluasi KLA ini perlu mengetahui bahwa ada kusioner evaluasi khusus kluster pandemi COVID-19 selama tahun 2020. Pertanyaan-pertanyaannya bersifat kualitatif dan nanti akan menjadi tambahan poin apabila daerah memang memiliki inovasi-inovasi yang signifikan di dalam penanganan COVID-19," ujar Lenny pada pelaksanaan Bimbingan Teknis Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021, Rabu, 10 Maret.

Sementara itu, Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat dan Kebudayaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Subandi Sardjoko menyebut hal positif yang terbangun dari pelaksanaan KLA.

Di antaranya muncul berbagai fasilitas umum yang ramah anak seperti Ruang Bermain Ramah Anak, Sekolah Ramah Anak, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), Puskesmas Ramah Anak, dan Pusat Kreativitas Anak (PKA). Di banyak wilayah, kemajuannya bahkan sampai ke level desa dengan munculnya desa layak anak.

Selain itu tergambar juga meningkatnya jumlah forum anak sebagai wadah bagi partisipasi anak, serta mendorong berbagai kab/kota agar wilayahnya memperoleh peringkat dan penghargaan KLA. 

"Sudah ada 435 kab/kota yang menginisiasi KLA, ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam upaya perlindungan anak untuk memastikan anak terpenuhi haknya, terlindung dari kekerasan, penelantaran dan perlakuan salah lainnya," ujar Subandi.

Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Femmy Eka menilai meski sudah banyak kabupaten/kota yang menginisiasi KLA, namun belum ada satu pun kabupaten/kota yang masuk kategori layak anak. 

Karena itu harus didorong bersama agar Indonesia menjadi negara yang sejajar dengan negara lain dalam memberikan hak dan perlindungan kepada anak-anak, agat segera dapat diwujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) di tahun 2030.

“Dengan Kabupaten/Kota Layak Anak, tujuan kita untuk mencapai Indonesia Layak Anak pada tahun 2030, dimaknai memberikan kehidupan yang lebih baik untuk anak dan generasi-generasi yang akan datang. Memperbaiki apa yang kita lakukan sekarang untuk masa depan anak kita supaya mereka mempunyai tempat yang nyaman untuk mereka (tumbuh dan berkembang),” tutur Femmy.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses Evaluasi KLA Tahun 2021 dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web. Bagi setiap daerah yang telah menginisiasi KLA, pada pelaksanaan Evaluasi KLA Tahun 2021 ini perlu memperhatikan tanggal-tanggal penting berikut:

12 Maret: Waktu pengiriman aplikasi via web

15 Maret - 2 April: Tahap I - Penilaian Mandiri (penginputan Data oleh masing-masing daerah)

2 April pukul 23.59 WIB: Penginputan Data ditutup

5-23 April: Tahap II - Verifikasi Administrasi oleh Tim

27-29 April: Pembahasan Hasil VA oleh Tim

3 Mei - 11 Juni: Tahap III - Verivikasi Hybrid oleh Tim

15-17 Juni: Pembahasan Hasil VH oleh Tim

21-25 Juni: Tahap IV - Verifikasi Final oleh Tim

23 Juli: Pengumuman Penghargaan KLA 2021 di Hari Anak Nasional Tahun 2021