Bagikan:

BAJAWA - Polres Sikka, Polda NTT, menggagalkan pengiriman 19 calon pekerja nonprosedural yang akan berangkat ke Kalimantan Timur dari Maumere, Ibu Kota Kabupaten Sikka.

"Direncanakan 19 orang calon pekerja nonprosedural tersebut akan berangkat melalui Bandar Udara Fransiskus Xaverius Seda Maumere menggunakan Pesawat Lion Air pada Senin," kata Kasie Humas Polres Sikka AKP Susanto saat dihubungi dari Mbay, Nagekeo, Antara, Senin, 20 Mei. 

Belasan calon non prosedural tersebut terdiri atas 16 orang dewasa dan tiga orang anak-anak. Mereka diamankan pada Minggu, 19 Mei malam saat berada di rumah tidak berpenghuni milik warga berinisial SE di Desa Kokowahor, Kecamatan Kangae.

"Mereka diamankan oleh tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Jumpatua Simanjorang bersama Kasat Intelkam Polres Sikka Iptu Suparjo, Kaur Bin Ops (KBO) Satuan Reskrim Polres Sikka Ipda Sang Nyoman Parwata serta anggota Satuan Intelkam dan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sikka," ujarnya.

Selanjutnya, kata dia, tim gabungan dari Satuan Intelkam dan Satuan Reskrim Polres Sikka pada pukul 23.00 Wita membawa tenaga kerja non prosedural ilegal asal Kabupaten Lembata tersebut ke Polres Sikka menggunakan satu unit mobil pengendalian massa (dalmas) guna dimintai keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tim gabungan juga mengamankan pemilik rumah tempat para calon tenaga kerja non prosedural menginap sebelum berangkat ke Kalimantan Timur," katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, terdapat seorang calon tenaga kerja non prosedural berinisial L (53) yang juga bertugas sebagai ketua rombongan dan perekrut.

"Keberangkatan mereka ke Kalimantan Timur dengan pembelian tiket di Kabupaten Sikka dan mereka hanya dimintai KTP (kartu tanda penduduk)," katanya.

 

Dalam pemeriksaan tersebut, menurut dia, belasan calon pekerja itu mengaku tidak memiliki kelengkapan dokumen administrasi dan tidak mengetahui alamat tempat kerja yang dituju mereka baru pertama kali berangkat ke Kalimantan Timur.