Bagikan:

JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf menolak usulan legislator PDIP, Hugua yang meminta agar politik uang atau money politics dilegalkan dalam pemilihan umum (Pemilu). 

Dia khawatir anggota dewan nantinya akan mencari uang dengan jalur yang tidak benar untuk mengembalikan modal. 

"Kalau mau dilegalkan seberapa legal? sampai Rp1 juta? yang punya duit siapa? Nanti khawatirnya kalau itu dilegalkan, maka orang akan berlomba-lomba cari duit yang tidak benar. Dan akibatnya menjadi seorang wakil rakyat adalah mengembalikan modal. Itu tidak baik," ujar Dede Yusuf di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis, 16 Mei. 

Menurut Dede, sejatinya pembatasan pemberian hadiah ke masyarakat diperbolehkan dalam PKPU. Asalkan, kata dia, nominal hadiah tersebut tidak lebih dari Rp40 ribu.

"Di PKPU itu ada batasan yang boleh diberikan kepada masyarakat seperti kaos, mug, yang besarannya tidak lebih dari Rp40 ribu, itu ada sebetulnya. Jadi kalau ditanya ada politik uang? Sebetulnya ya silahkan kalau mau dibagiin kaos kan uang juga ada modal. Kita mau bagikan sesuatu yang bermanfaat selama besarannya di bawah Rp 40 ribu," kata Dede. 

Daripada politik uang, Dede lebih mengusulkan agar semua pihak memperbaiki sistim pemilu yang ada di Indonesia. Dengan demikian, kata dia, tidak ada lagi para caleg yang berlomba-lomba melakukan politik uang.

"Menurut saya, kami dari Demokrat tidak setuju, kami lebih baik atur yang baik agar masyarakat benar-benar memahami visi-misi, track record, ataupun janji politik apapun juga yang berkaitan dengan si caleg tertentu itu mendapatkan kepercayaan masyarakat, bukan dengan pemberian besar-besaran money politik," pungkasnya.