Bagikan:

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal memeriksa Helena Lim di kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022, hari ini.

Helena Lim merupakan satu dari puluhan pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi tersebut.

"Ada tersangka Helena Lim juga diperiksa," ujar Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Rabu, 15 Mei.

Dalam penanganan kasus dugaan korupsi timah, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka pada 26 Maret. Dia merupakan tersangka ke 15.

Helena Lim yang merupakan manager PT QSE diduga kuat telah memberikan bantuan berupa pengelolaan hasil tindak pidana dengan berkerjasama terkait penyewaan peralatan prosesing peleburan timah.

Modusnya dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Yang bersangkutan memberikan sarana dan prasarana melalui PT QSE untuk kepentingan dan keuntungan yang bersangkutan dan para tersangka yang lain," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kuntadi.

Adapun, Kejagung juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sandra Dewi, hari ini. Pemeriksaan terhadap istri Harvey Moeis itu dijadwalkan sekitar pukul 09.00 WIB.