Bagikan:

JAKARTA - Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan bekas anak buah Syahrul Yasin Limpo saat masih menjabat sebagai Menteri Pertanian (Mentan) dalam sidang dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di Pengadilan Tipikor Jakarta pada hari ini, Rabu, 15 Mei.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut lima pejabat di Kementan dipanggil sebagai saksi. Salah satunya adalah Dirjen Tanaman Pangan Kementan Suwandi.

“Tim jaksa hadirkan saksi-saksi dalam persidangan terdakwa Syahrul Yasin Limpo, dkk,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu, 15 Mei.

Selain itu, jaksa juga akan menghadirkan Dirjen Horti Kementan Prihasto Setyanto, Andi Muhammad Idil Fitri yang merupakan Kabag Umum Dirjen Horti Kementan, Kabag Umum Dirjen Tanaman Pangan Kementan Edi Eko Sasmito, dan Sesditjen Tanaman Pangan Kementan Bambang Pamuji.

Diberitakan sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo yang merupakan bekas eks Menteri Pertanian (Mentan) sedang menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Ia diduga memeras pegawainya hingga Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023 bersama Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta.

Uang ini kemudian digunakan untuk kepentingan istri dan keluarga Syahrul, kado undangan, Partai NasDem, acara keagamaan, charter pesawat hingga umrah dan berkurban. Selain itu, ia juga didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp40,6 M sejak Januari 2020 hingga Oktober 2023.