Bagikan:

LAMPUNG - Kapolres Polres Lampung Barat, AKBP Ryky Widya Muharam mengatakan, telah menurunkan personel di lapangan melakukan serangkaian penyelidikan terkait kecelakaan Bus Ranau Indah masuk ke dalam jurang, Senin kemarin sekitar pukul 03.00 WIB.

Kecelakaan berlangsung di jalan lintas nasional lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong. Ryky ingin memastikan apakah kejadian murni kecelakaan atau adanya pelanggaran baik sopir maupun kendaraan.

"Saya juga meminta kepada Kasat lantas untuk didalami lagi, supaya kita tahu apakah kecelakaan ini benar-benar musibah atau adanya kelalaian ataupun pelanggaran baik sopir maupun kendaraannya," kata AKBP Ryky Widya Muharam saat dihubungi dari Lampung Selatan, Antara, Selasa, 14 Mei.

"Sebelumnya kami juga turut prihatin terhadap kejadian yang dialami oleh bus Ranau Indah, saya juga memastikan bahwa anggota di lapangan sudah bekerja dengan baik dalam penanganan baik korban maupun kendaraannya," kata dia.

Kasat Lantas Polres Lampung Barat Iptu Samsi Rizal menambahkan, pihaknya akan mendalami kecelakaan dengan memeriksa sopir serta nantinya akan memanggil pemilik kendaraan tersebut.

"Iya, pastinya nanti kita akan dalami penyebab kendaraan ini mengalami kecelakaan, nanti kita periksa sopir nya, kemudian kita cek kelengkapan dan juga surat menyurat kendaraan tersebut, kita juga akan panggil pemilik kendaraan tersebut," kata Iptu Samsi Rizal.

Ia menjelaskan, dugaan sementara Bus Ranau Indah yang bernomor polisi BG 7901 LP yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Liwa itu disebabkan karena pandangan sopir terhalang kabut tebal sehingga membuat kendaraan R6 melaju lurus menyeberang jalan menuju jurang sebelah kanan jalan.

"Jika memang nantinya kecelakaan murni faktor alam, kita akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari dinas LLAJ untuk penambahan rambu rambu lalu lintas," ujarnya.

Untuk diketahui sebelumnya Personel kepolisian dari Polsek Sumberjaya, Polres Lampung Barat, mengevakuasi bus Ranau Indah yang mengalami kecelakaan tunggal dan masuk jurang sedalam 50 meter di Jalan Lintas Nasional Lintas Liwa, tepatnya di Pekon Padang Tambak, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat.

Kapolsek Sumberjaya AKP Rekson Syahrul saat dihubungi dari Lampung Selatan, Senin, mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Bus tersebut berpenumpang 18 orang.

"Personel Lantas Polsek Sumber Jaya, Pospol Way Tenong atau Pajar Bulan segera ke TKP untuk melakukan pengamanan TKP, pengaturan lalu lintas, evakuasi korban ke puskesmas dan mendata korban," kata dia.

Ia mengatakan hingga Senin siang pihaknya dibantu masyarakat sekitar masih mengevakuasi bus Ranau Indah yang masuk ke dalam jurang.

Menurut dia, dugaan sementara bus bernomor polisi BG 7901 LP yang melaju dari arah Bandarlampung menuju Liwa, Kabupaten Lampung Barat itu masuk jurang karena pandangan sopir terhalang kabut tebal.

"Namun bersyukur hanya satu yang mengalami luka ringan dan yang lainnya dalam kondisi baik dari jumlah keseluruhan penumpang sebanyak 18 orang," katanya.

Menurut dia, korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat untuk mendapatkan perawatan. Sementara 17 penumpang lainnya diperkenankan kembali ke rumah masing masing setelah dilakukan pendataan.