JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan pidana di Perusahaan Gas Negara (PGN). Penyidikan kini sedang dilaksanakan.
“Penyidikan di PGN, iya, benar. KPK melakukan penyidikan menyangkut perkara di Perusahaan Gas Negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin, 13 Mei.
Alexander menyebut penyidikan ini dilakukan setelah adanya audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Mereka sudah menerima hasil dari upaya tersebut.
BACA JUGA:
Hanya saja, Alexander belum mau memerinci siapa saja para tersangka dalam upaya penyidikan ini. Dia hanya memastikan proses penegakan hukum masih berjalan.
“Sekarang masih dalam proses penyidikan,” tegasnya.
“Nanti mungkin kalau sudah cukup buktinya tentu kita juga akan segera melakukan penahanan terhadap para tersangka,” pungkas Alexander.