Bagikan:

JAKARTA - Mantan Menteri ESDM Sudirman Said menjadi salah satu dari 4 orang yang gagal memenuhi persyaratan dukungan pengumpulan KTP untuk bisa mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta di Pilkada 2024 jalur perseorangan.

Tim relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan mengaku pihaknya memutuskan untuk menghentikan upaya pencalonan di detik terakhir batas penyerahan syarat dukungan cagub DKI independen.

Sebab, tim Sudirman Said gagal mengumpulkan dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan data KTP pemilih. Di Pilkada Jakarta tahun ini, cagub-cawagub independen harus memiliki dukungan minimal 618.968 KTP.

"Sejak kami bergerak mengumpulkan dukungan dari tanggal 1 Mei 2024 Sampai berakhir pendaftaran KPU 12 Mei 2024 kami sudah berhasil mengumpulkan 319 ribu dukungan, sedangkan waktu yang di berikan KPU sangat terbatas," ungkap Teguh dalam keterangannya, Senin, 13 Mei.

Teguh mengaku pihaknya juga kesulitan mengakses situs Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. Hal ini juga menyulitkan relawan Sudirman Said.

Meski gugur dalam pencalonan jalur independen. Teguh menyebut pihaknya tetap menginginkan Sudirman Said maju sebagai calon gubernur. Satu-satunya cara yang tersisa adalah diusung oleh partai politik.

Sehingga, relawan Sudirman Said akan melobi para parpol agar bersedia mengusung mantan Co-Captain Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) tersebut.

"Kami akan memperkuat konsolidasi dengan elemen-elemen lain untuk mengusulkan kepada Partai-partai politik agar mengusung Pak Sudirman Said. Kami tidak berhenti, hanya akan berubah strategi. Semoga Pak SS tetap bersedia untuk dimajukan menjadi Cagub DKJ di Pilkada 2024," ucap Teguh.

Diketahui, KPU resmi menutup kesempatan bagi para bakal calon kepala daerah perseorangan untuk menyerahkan syarat dukungan agar bisa mendaftar Pilkada 2024. Tenggat waktu penyerahan berakhir pada Minggu, 12 Mei pukul 23.59 waktu setempat.

Di Jakarta, hanya ada satu bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta jalur independen yang menyerahkan berkas dukungan, yakni Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto.

Dharma Pongrekun adalah purnawirawan Polri berpangkat Jenderal bintang tiga. Dharma pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara dengan masa jabatan 2019 sampai 2021.

Sampai batas penyerahan dukungan calon perseorangan ditutup, tak ada lagi pihak lain yang mendatangi KPU DKI Jakarta.

Sehingga, sejumlah tokoh yang sebelumnya berkonsultasi ke KPU DKI terkait pemenuhan syarat dukungan, batal maju sebagai cagub independen karena tak menyerahkan berkas tersebut. Mereka di antaranya Sudirman Said, Noer Fajrieansyah, Poempida Hidayatullah, dan John Muhammad.