Bagikan:

JAKARTA - Mantan Co-Captain Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), Sudirman Said, berniat mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakarta jalur perseorangan.

Hal ini ditandai dengan kehadiran tim pendukung Sudirman Said ke kantor Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta untuk berkonsultasi mengenai proses pencalonan di Pilkada DKI Jakarta jalur independen beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Sudirman Said mengklaim memang banyak rekanan yang mendorongnya untuk maju di Pilgub DKI Jakarta tahun ini.

"Saya belum memutuskan akan maju atau tidak. Tetapi memang sudah lama banyak tokoh dan komunitas yang meminta saya mempertimbangkan maju dalam Pilkada tahun 2024 ini," kata Sudirman Said kepada wartawan, dikutip Minggu, 12 Mei.

Sudirman mengaku proses pemenuhan syarat menjadi cagub DKI di Pilkada 2024 tidak mudah. Merujuk Pasal 41 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, cagub-cawagub DKI Jakarta perseorangan wajib mendapat dukungan pemilih paling sedikit 7,5 persen total DPT.

Karenanya, dibutuhkan minimal 618.968 pemilih DKI Jakarta yang mendukung yang dibuktikan dengan KTP. Namun, Sudirman memandang tim pendukungnya berupaya serius mencari dukungan agar syarat cagub independen tersebut terpenuhi.

"Saya tidak ikut mengurus pengumpulan KTP. Itu inisiatif kawan kawan. Rasanya tidak mungkin mereka maju ke KPUD tanpa persiapan. Saya kan tidak meminta mereka. Urusan maju atau tidak bukan merupakan keputusan pribadi saya, biarkan itu menjadi hajat publik. Biarkan aspirasi masyarakat mencari jalannya," urai Sudirman.

Di sisi lain, mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu mengklaim sejumlah partai juga mendorongnya untuk mengikuti kontestasi Pilkada DKI. Walaupun, belum ada kepastian apakah partai yang dimaksud akan mengusungnya.

"Bila saya dibutuhkan dan dianggap memenuhi syarat, dan memperoleh dukungan memadai yang terbaik memang didukung oleh Partai Politik. Tapi kita rileks saja, karena maju tidaknya ke pilkada bukan agenda personal saya, melainkan keputusan publik para pendukung," jelas dia.

KPU DKI Jakarta mengungkapkan bahwa mantan Wakil Kapten Tim Pemenangan Anies-Muhaimin, Sudirman Said maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta melalui jalur perseorangan.

"Kemarin sore kami menerima tim dari Bapak Sudirman Said yang akan daftar jadi bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur perseorangan," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di gedung KPU DKI Jakarta, Jumat.

Dody menjelaskan Sudirman Said nantinya berpasangan dengan Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri.

Sudirman merupakan calon ketiga yang sudah berkonsultasi setelah mantan Wakil Kepala Badan Siber Sandi Negara (BSSN) Komjen (Purn) Polisi Dharma Pongrekun dan mantan Komisaris PT Petrokimia Gresik (Persero) Noer Fajrieansyah atau Bang Fajrie.

Adapun batas akhir penyerahan berkas persyaratan dukungan bakal calon gubernur dan wakil gubernur jalur perseorangan paling lambat pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 waktu setempat.