Penambahan Kementerian Bisa Tingkatkan Kinerja Pemerintahan Prabowo
Foto : Igor Dirgantara (Istimewa)

Bagikan:

JAKARTA – Direktur eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN), Igor Dirgantara menilai wacana penambahan jumlah kementerian dari 34 menjadi 40 di pemerintahan Prabowo Subianto cocok diterapkan mengingat Indonesia merupakan negara yang besar.

Menurutnya, penambahan nomenklatur kementerian itu juga bisa meningkatkan kinerja pemerintahan Prabowo pada sektor-sektor tertentu yang selama ini belum tersentuh oleh pemerintahan sebelumnya.

“Indonesia kan negara yang besar, luas, penduduknya banyak pula, wajar jika kementeriannya ditambah sampai dengan 40 kementerian, yang penting itu disetujui,’ ujarnya, Jumat 10 Mei 2024.

Igor mengakui, penambahan jumlah kementerian itu memunculkan istilah kabinet gemuk. Namun, kata gemuk diartikan negatif jika hanya merujuk kepada seseorang. Akan tetapi, untuk sebuah negara, kabinet gemuk harus dilihat dengan cara pandang yang berbeda karena walaupun Prabowo mengusung keberlanjutan, perbaikan pun tetap diperlukan.

“Karena pelaksanaan visi dan misi pemerintahan mendatang tentu juga harus memperhitungkan jumlah kementerian sebagai eksekutor,” imbuhnya.

Direktur eksekutif PPI, Adi Prayitno menyatakan, meski berbeda dengan Presiden Joko Widodo yang memilih merampingkan kementerian demi efisiensi APBN, wacana penambahan nomenklatur di era Prabowo sah-sah saja karena masing-masing punya pandangan sendiri.

“Suka-suka pemenang saja bagaimana postur kabinet ke depan. Jika untuk kemajuan bangsa, anggaran harus dialokasikan, kecuali untuk kepentingan yang tidak bermanfaat, ceritanya berbeda,” tuturnya.

Hal yang menjadi pertanyaan adalah apakah wacana tersebut akan dilakukan melalui revisi UU Kementerian Negara oleh DPR periode saat ini, atau mengeluarkan Perppu setelah Prabowo dilantik menjadi presiden.

“Perubahan nomenklatur ini kan harus diawali revisi UU Kementerian Negara. Tinggal hitung-hitungan saja, apakah dilakukan saat ini atau menunggu setelah dilantik,” tutup Adi