Bagikan:

JAKARTA – Pengamat politik dari Archy Strategy, Radis Hadi menilai bahwa revisi Undang-Undang Kementerian Negara sebagai solusi penambahan kementerian di era pemerintahan Prabowo Subianto sebagai hal yang wajar.

Apalagi, dalam revisi tersebut Badan Legislasi (Baleg) DPR memutuskan bahwa jumlah kementerian disesuaikan dengan kebutuhan presiden.

“Artinya, penambahan kementerian bisa saja disiapkan untuk menopang kebutuhan dalam mencapai target yang dijanjikan semasa kampanye lalu,” ujar Radis, Minggu 19 Mei 2024.

Dia menyatakan, penambahan kementerian di pemerintahan Prabowo-Gibran sah-sah saja selama bisa membuka efektivitas kerja pemerintahan nantinya. Hal terpenting adalah bagaimana Prabowo sebagai presiden mampu mengelola kebutuhan kementerian yang akan dibentuk bekerja maksimal dan tidak tumpang tindih.

“Terlebih efisiensi budget yang perlu menjadi perhatian di tengah banyak hal-hal strategis yang perlu diselesaikan juga di pemerintahan sebelumnya,” tuturnya.

Radis juga tidak mempersoalkan langkah DPR yang segera merevisi UU Kementerian Negara. Apalagi, mayoritas partai di parlemen saat ini masih dihuni oleh partai-partai anggota koalisi Prabowo. Dengan demikian, apapun skenario yang diharapkan maka bisa dieksekusi di parlemen.

“Terlepas ada catatan atau tidak, yang perlu dikritik nanti itu adalah apakah perbandingan efisiensi jumlah kementerian sejalan dengan permasalahan yang diselesaikan. Kita tunggu saja,” kata dia.