Bagikan:

JAKARTA - Penjaringan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta dibuka oleh PDI Perjuangan (PDIP). Siapa pun yang berminat jadi calon kepala daerah bisa mendaftar mulai Rabu, 8 Mei hingga 20 Mei.

“PDI Perjuangan memberi kesempatan bagi seluruh putra-putri terbaik untuk mendaftarkan dirinya menjadi bakal calon kepala daerah Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” demikian kata Ketua Pelaksana Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah (DKJ) PDIP Hendra Gunawan dalam keterangannya, Senin, 6 Mei.

Hendra menyebut lokasi pendaftaran berada di Kantor DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Sedayu City Big Box, Cakung Barat, Jakarta Timur. Penjaringan nantinya akan dilaksanakan secara bertahap.

“PDI Perjuangan akan melakukan penjaringan yang nanti akan ditingkatkan dalam penyaringan secara berjenjang yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Pusat bersama Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan,” tegasnya.

Adapun kepala daerah yang dicari oleh PDIP untuk memimpin Jakarta adalah punya kepemimpinan yang kuat berdasarkan Pancasila yang merupakan dasar dan ideologi negara. Selain itu, sosok ini juga harus mampu menghadapi tantangan baru yang muncul dari UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

“Untuk mencegah kekhawatiran tersebut diperlukan kepemimpinan yang kuat dari seorang kepala daerah yang memimpin pemerintahan di atas pilar-pilar Pancasila sebagai dasar dan ideologi bangsa,” ujar Hendra.

“Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, PDI Perjuangan Provinsi DKI Jakarta akan mengusung calon kepala daerah yang diyakini mampu menghadapi tantangan di atas dengan setia serta konsisten berjalan dan berjuang di atas landasan ideologi Pancasila,” pungkasnya.