JAKARTA - Tersangka TRS disebut melayangkan lima pukulan ke arah taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, Putu Satria Ananta Rustika, hingga akhirnya tewas. Seluruhnya diarahkan ke ulu hati.
"Melakukan pemukulan terhadap korban Putu di bagian ulu hati. Pemukulan di bagian ulu hati sebanyak 5 kali, berdasarkan keterangan saksi," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan, Sabtu, 4 Mei.
Putu Satria Ananta Rustika yang tak kuasa menerima pukulan itupun hilang kesadaran. Tubuhnya pun jatuh terkapar.
"Korban dipukuli, maka hilang kesadaran, lalu pingsan dan jatuh," sebutnya.
TRS panik melihat kondisi juniornya. Dia membawa Putu Satria Ananta Rustika ke kelas yang tepat berada di sebelah toilet tempat penganiayaan.
Namun, sebelum memindahkan, tersangka mencoba memberikan pertolongan. Dia membuka mulut Putu Satria Ananta Rustika dan menarik lidahnya.
Hanya saja, cara itu salah. Bukannya membaik, kondisi Putu Satria Ananta Rustika justru semakin parah. Hingga akhirnya meninggal.
"Itu justru yang menutup saluran (pernapasan), (menyebabkan) korban meninggal dunia," kata Gideon.
Sementara untuk luka yang dialami Putu Satria Ananta Rustika disebut sebagai faktor yang mempercepat pemuda itu meregang nyawa.
Baca juga:
Berdasarkan hasil autopsi, Putu Satria Ananta Rustika mengalami lebam di beberapa bagian tubuhnya, satu di antaranya pecahnya jaringan paru.
"Jadi luka yang ada di paru menyebabkan mempercepat proses kematian," kata Gideon.
Dalam kasus ini, TRS dipersangkakan dengan Pasal 338 juncto Pasal 351 ayat 3 KUHP. Sehingga, terancam pidana penjara selama 15 tahun.