BALI - Bareskrim Polri menggerebek vila yang dijadikan pabrik narkoba di wilayah Canggu, Bali. Tiga warga negara asing (WNA) ditangkap dalam penggerebekan tersebut.
"Iya benar (tiga WNA) ditangkap," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada VOI, Sabtu, 4 Mei.
Namun, Mukti enggan merinci identitas ketiga WNA tersebut, temasuk soal kewarganegaraannya. Bahkan, mengenai jenis narkoba yang diproduksi di pabrik tersebut.
Alasannya, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut. Bila dibeberkan dikhawatirkan dapat mengganggu proses penyidikan.
BACA JUGA:
"Nanti lengkapnya tunggu rilis ya. Masih dikembangkan juga," katanya.
Berdasarkan informasi, ketiga WNA itu menyulap salah satu ruangan vila menjadi Clandestine lab untuk membuat narkoba.
Clandestine lab memiliki arti aktivitas individu atau sekelompok orang memproduksi narkoba secara cepat dan murah melalui proses kimiawi di lokasi yang disebut 'laboratorium'.