JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah yang dijadikan pabrik narkoba jenis sabu dan happy water di wilayah Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah.
Dalam penggerebekan itu, dua orang yang merupakan 'koki' ditangkap saat meracik bahan baku narkoba.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, 2 orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap Masi memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa dalam keterangannya, Rabu, 3 April.
Namun tak disampaikan mengenai identitas kedua 'koki' tersebut dan barang bukti yang diamankan.
Pengungkapan itu merupakan hasil kerja sama Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Jateng.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima, lalu kami lakukan penyelidikan. Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," sebutnya.
BACA JUGA:
Selain itu, Mukti juga menegaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba berkat kerja keras jajarannya. Pihaknya tak akan berhenti memberantas narkotika di Indonesia.
"Tidak ada pekerjaan yang ditunda, walaupun mau lebaran tetap kerjakan, tetap semangat jaga Indonesia dari bahaya narkoba," kata Mukti.