AHY Usung Benyamin Davnie-Pilar Saga Maju Pilkada Tangerang Selatan
Mantan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin-Pilar saat meng mengembalikan berkas formulir ke DPC Demokrat Tangerang Selatan (Azmi)

Bagikan:

TANGERANG- Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan menunjuk langsung pengusungan pasangan petahana Benyamin Davnie-Pilar Saga Ichsan untuk maju sebagai kandidat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Tangerang Selatan 2024.

"Alasan mendasarnya rekomendasi untuk mengusung Benyamin-Pilar pada Pilkada 2024 ditunjuk langsung oleh Pak Ketum (AHY, Red). Jadi tidak ada kader internal yang diusung dan hal itu sudah final," ucap Sekretaris DPC Partai Demokrat Kota Tangerang Selatan, Heri Soemardi dilansir ANTARA, Jumat, 3 Mei.

Alasan mendasar memilih duet petahana secara riil sudah banyak menghasilkan produk pembangunan di Kota Tangerang Selatan.

Walaupun, katanya, sedikit tersendat karena dunia global selama dua tahun akibat dilanda pandemi COVID-19.

"Ditambah lagi dari tiga bakal calon yang mengambil formulir penjaringan Pilkada Kota Tangerang Selatan, hanya pasangan Benyamin-Pilar yang mengembalikan. Selain itu sudah tidak ada lagi yang mengembalikan," ucapnya.

 

Ia mengungkapkan, pada Pilkada tahun ini kader internalnya absen mencalonkan diri walaupun ada baliho gambar Ketua DPC Demokrat Tangeran Selatan, Julham Firdaus.

"Baliho yang banyak tampil itu hanya sekedar meramaikan dinamika pesta demokrasi lima tahunan saja alias tidak serius," kata dia.

Diketahui Benyamin yang kembali berpasangan dengan Pilar untuk Pilkada Tangerang Selatan melakukan pengembalian formulir ke Partai Demokrat. Keduanya dihantarkan kader Partai Golkar, karena partai beringin yang terlebih dahulu memberikan mandatnya.

"Saya pasangan duet saya (Pilar, Red) mengembalikan formulir penjaringan calon kepala daerah ke Partai Demokrat. Alhamdulillah setelah diteliti berkas kami diterima langsung dan dinyatakan lengkap," ucap Benyamin.

Secara administratif pihaknya sudah menempuh keharusan yang dipersyaratkan oleh aturan, oleh KPU. Termasuk oleh internal Partai Demokrat itu sendiri.