JAKARTA - Polisi menyebut tersangka Ahmad Arif Ridwan Nuwloh dua kali membeli koper setelah membunuh Rini Mariany di kamar salah satu hotel di Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Twedi Aditya menyebut koper pertama yang dibeli tersangka berwarna cokelat. Namun, koper itu terlalu kecil untuk tubuh Rini Mariany.
"Tersangka keluar hotel untuk membeli koper berwarna cokelat terlebih dahulu yang ukurannya lebih kecil dari ini," ujar Twedi kepada wartawan, Jumat, 3 Mei.
Karena ukuran koper cokelat terlalu kecil, maka, tersangka memutuskan untuk membeli lagi yang lebih besar.
Pembelian koper itupun menggunakan uang perusahaan yang diambil tersangka dari korban.
"Tersangka keluar lagi membeli koper yang ada di depan sebagai barang bukti. Kemudian memasukan korban ke dalam koper tersebut," ucapnya.
Tersangka membunuh Rini dengan cara membenturkan kepalanya hingga pingsan. Kemudian, membekap dan mencekiknya hingga tewas.
"Pada saat korban tidak berdaya tersangka membekap mulut, hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi, korban tidak bernafas lagi," kata Twedi.
BACA JUGA:
Jasad Rini Mariany ditemukan di dalam koper di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis, 25 April. Sehingga, polisi melakukan penyelidikan atas kasus dugaan pembunuhan tersebut.
Dari hasil pendalaman, polisi akhirnya menangkap Ahmad Arif Ridwan Nuwloh yang merupakan tersangka utama di wilayah Palembang, pada 1 Mei.