JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi belum ada pengelola fasilitas layanan kesehatan (fasyankes) kewalahan merawat pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) di tengah lonjakan kasus yang meningkat tiga kali lipat dari tahun lalu karena perubahan iklim.
"Saat ini meski terjadi kenaikan kasus dan orang yang dirawat di rumah sakit di beberapa daerah, namun belum ada laporan daerah kewalahan untuk merawat," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi dilansir ANTARA, Jumat, 3 Mei.
Ia mengatakan pengelola fasyankes telah menjalankan mitigasi lonjakan kasus sesuai dengan surat edaran yang ditujukan ke seluruh dinas kesehatan dan rumah sakit di tanah air pada Januari dan April 2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa kenaikan kasus berkaitan dengan perubahan iklim. Perubahan iklim membuat nyamuk bisa bertahan dan berkembang biak lebih lama sehingga jumlahnya lebih banyak.
"Januari dan April 2024 kami memberikan surat edaran ke dinkes dan rumah sakit agar melakukan mitigasi lonjakan kasus DBD, karena kami memprediksi adanya kenaikan kasus akibat dari climate change di awal 2024," katanya.
Sementara itu, Ditjen P2P Kemenkes melaporkan hingga pekan ke-17 tahun 2024 terdapat 88.593 kasus dengue dan 621 Kematian di sejumlah daerah.
BACA JUGA:
Jumlah itu meningkat lebih dari tiga kali lipat dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 28.579 kasus dengan laju kematian mencapai 209 jiwa.
Kasus dengue tahun ini dilaporkan dari 456 kabupaten/kota di 34 Provinsi, sedangkan kematian akibat dengue terjadi di 174 kabupaten/kota di 28 Provinsi.
Sebanyak lima kabupaten/kota dengan kasus tertinggi dilaporkan dari Kota Bandung mencapai 3.468 kasus, Tangerang 2.540 kasus, Kota Bogor 1944 kasus, Kota Kendari 1.659 kasus, dan Bandung Barat 1.576 kasus.
Laju kasus kematian terbanyak akibat dengue dilaporkan dari Kabupaten Bandung 29 jiwa, Jepara 21 jiwa, Kota Bekasi 19 jiwa, Subang 18 jiwa, dan Kendal 17 jiwa.
Suspek dengue yang bersumber dari laporan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) secara kumulatif dilaporkan sebanyak 262.463 kasus.