Bagikan:

JAKARTA - Komisi A DPRD DKI Jakarta mendesak Pemprov DKI dalam hal ini Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) untuk menggenapi pembangunan pos pemadam kebakaran (damkar) di tiap kelurahan.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menilai, jumlah pos damkar saat ini belum memadai. Jakarta memiliki 267 kelurahan, namun pos damkar di Jakarta hanya berjumlah 170.

“Sesuai Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Penanggulangan dan Pencegahan Bahaya Kebakaran, satu kelurahan seharusya memiliki satu pos pemadam kebakaran,” kata Mujiyono dalam keterangannya, Jumat, 3 Mei.

Mujiyono menekankan, Pemprov DKI perlu mengatur alokasi anggaran secara efektif dengan harapan petugas bisa meningkatkan kecepatan waktu tanggap saat terjadi kebakaran.

“Komisi A merekomendasikan agar Dinas Gulkarmat perlu membuat langkah terobosan secara masif menambah pos pemadam kebakaran,” ungkap Mujiyono.

Sementara itu, sepanjang tahun 2023 tercatat ada 2.286 kasus kebakaran di wilayah DKI Jakarta. Rinciannya, Jakarta Timur 594 kasus, Jakarta Selatan 573 kasus, Jakarta Barat 484 kasus, Jakarta Utara 379 kasus, dan Jakarta Pusat 256 kasus.

Objek terbakar meliputi, bangunan perumahan sebanyak 637 kejadian, instalasi luar gedung 480 kejadian, sampah 267 kejadian, tumbuhan 215 kejadian, kendaraan 118 kejadian, lapak 40 kejadian, bangunan industri 32 kejadian, dan lainnya 156 kejadian.

Adapun faktor dugaan penyebab terjadinya kebakaran paling banyak karena korsleting listrik sebanyak 1.216 kejadian, membakar sampah 337 kejadian, gas, 205 kejadian, rokok 130 kejadian, lilin 1 kejadian, dan lainnya 397 kejadian.