Bagikan:

JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menyampaikan status kebencanaan siaga banjir di Provinsi Jambi yang berakhir pada Selasa 30 April tidak diperpanjang. Alasannya, Jambi sudah memasuki musim kemarau pada pertengahan Mei.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Jambi, Andre Eko Rinjani mengatakan perkiraan musim kemarau itu berdasarkan data BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Thaha Jambi.

"Seiring dengan intensitas hujan yang sudah turun, utamanya di wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Batanghari, maka status siaga bencana banjir tidak diperpanjang lagi," katanya di Jambi, Kamis 2 Mei, disitat Antara.

Provinsi Jambi menetapkan siaga bencana banjir itu sejak 29 Desember 2023 hingga 30 April 2024.

Wilayah Provinsi Jambi sejak Desember 2023 sampai Februari 2024 setidaknya tercatat ada sembilan kabupaten/kota yang sudah menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan longsor dengan jumlah desa yang terdampak sebanyak 584 desa di 85 kecamatan.

"Dari persentase jumlah dan dampak bencana yang ada ini merupakan banjir yang cukup besar, yang pernah ada. Karena dari 11 kabupaten/kota, hanya kabupaten Tanjabbar yang tidak berdampak signifikan, termasuk kota Jambi yang selama ini tidak ada bencana banjir turut terdampak," katanya.

Namun demikian pihak BPBD Jambi tetap mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar aliran Sungai Batanghari agar tetap waspada, meski saat ini tinggi muka air Sungai Batanghari mulai surut dan intensitas hujan mulai berkurang.

Tinggi muka air Sungai Batanghari saat ini masih mencapai 11 meter atau di bawah kondisi siaga. Artinya tinggi muka air dalam kondisi aman, meski begitu tetap diimbau agar masyarakat yang melaksanakan aktivitas di sekitar aliran Sungai Batanghari lebih berhati-hati karena bencana bisa terjadi kapan saja dan menimpa siapa saja.

Berdasarkan laporan BMKG Sultan Thaha Jambi dari peringatan dini bahwa pada 29 April masih berpotensi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Jambi.