JAKARTA - Amerika Serikat mengumumkan lima unit Israel Defense Forces (IDF) bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia berat, langkah yang untuk pertama kalinya dilakukan oleh Washington, kata Departemen Luar Negeri, namun mereka tidak melarang satu pun unit tersebut menerima bantuan dari Negeri Paman Sam.
Wakil juru bicara Departemen Luar Negeri Vedant Patel mengatakan, Israel telah melakukan "remediasi" dalam kasus empat unit di antaranya sesuai dengan undang-undang AS yang melarang bantuan militer kepada unit yang melakukan pelanggaran tersebut dan belum diadili.
Patel mengungkapkan, dugaan insiden tersebut terjadi di luar Gaza sebelum konflik pecah antara Israel dan Hamas pada Bulan Oktober.
Patel menolak memberikan rincian spesifik mengenai pelanggaran yang diperiksa oleh pejabat AS, unit mana yang terlibat, atau langkah remediasi apa yang diambil.
"Empat dari unit ini telah secara efektif memperbaiki pelanggaran-pelanggaran ini, dan itulah yang kami harapkan akan dilakukan oleh para mitra," kata Patel, melansir Reuters 30 April.
Sebelumnya, kelompok hak asasi manusia mengatakan mereka telah melaporkan insiden yang melibatkan unit Israel, termasuk pembunuhan di luar proses hukum, penyiksaan dan kekerasan fisik kepada Departemen Luar Negeri, sebagian besar dilakukan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki Israel.
Sementara mengenai unit kelima, Washington belum menentukan apakah sudah ada upaya remediasi yang memadai dan masih berdiskusi dengan Israel, katanya.
Unit kelima diyakini adalah batalion Netzah Yehuda dari Israel Defense Forces, yang terlibat dalam kematian Omar Assad, warga Palestina-Amerika berusia 78 tahun, pada tahun 2022.
Kendati demikian, semua unit tetap memenuhi syarat untuk menerima bantuan Amerika Serikat, kata Patel.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada 19 April mengatakan ia telah mengambil keputusan terkait tuduhan unit Israel telah melakukan pelanggaran, setelah organisasi berita investigasi Pro Publica melaporkan pejabat Departemen Luar Negeri telah merekomendasikan unit Israel didiskualifikasi dari menerima bantuan AS berdasarkan Hukum Leahy.
Menyusul pernyataan itu, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan, dia akan melawan sanksi yang dijatuhkan terhadap unit Israel, sementara anggota kabinet perang Israel Benny Gantz dan Yoav Gallant melakukan panggilan telepon dengan Menlu Blinken.
"Seluruh lembaga pertahanan, IDF dan Negara Israel mendukung Anda, menghargai Anda dan memperkuat Anda dalam operasi Anda untuk melindungi Negara Israel," kata Menhan Gallant saat mengunjungi Batalyon Netzah Yehuda di perbatasan Gaza pekan lalu.
BACA JUGA:
"Kesalahan dan kekeliruan terjadi di mana pun ada aktivitas militer dan itu tidak boleh terjadi. Tetapi, fakta satu atau dua, atau (beberapa) tentara melakukan sesuatu yang salah, hal ini tidak boleh menjelek-jelekkan (seluruh) batalyon," papar Menhan Gallant.
Dia menggaris bawahi, dalam kasus seperti itu, para prajurit akan "diurus."
"Tidak ada seorang pun di dunia ini yang akan mengajari kita apa itu moralitas dan norma," tegas Menhan Gallant.
Perilaku militer Israel semakin mendapat sorotan karena pasukannya telah membunuh sekitar 34.500 warga Palestina di Gaza, menurut otoritas kesehatan di wilayah tersebut, dengan banyak dari mereka adalah wanita dan anak-anak.