Larangan Terbang bagi Seluruh Warga Inggris di Dunia
Ilustrasi foto (Red Dot/Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Status pandemik virus corona atau COVID-19 di berbagai belahan dunia memaksa setiap negara mencari siasat menekan penularan COVID-19. Salah satunya adalah pemerintah Inggris.

Selasa, 17 Maret, Menteri Luar Negeri Dominic Raab, Inggris mengumumkan imbauan agar semua rakyat Inggris Raya tak melakukan perjalanan ke keluar negeri. Selain mengumumkan imbauan, Raab juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan tanpa kepanikan. Seluruh kebijakan ini digulirkan hingga 30 hari ke depan.

Sebagaimana dilansir Huffington Post, pemerintah Inggris juga meminta warganya yang berada di luar negeri untuk tetap di tempat mereka. “Pelancong Inggris di luar negeri sekarang menghadapi pembatasan perbatasan internasional dan penutupan di berbagai negara,” kata Raab.

“Keputusan ini telah diambil berdasarkan tindakan domestik yang diperkenalkan di Inggris bersama dengan perubahan perbatasan dan berbagai pembatasan lain yang sekarang diambil oleh seluruh dunia,” tambah Raab.

Seluruh kebijakan ini diambil Inggris atas rekomendasi ilmuwan-ilmuwan. Mereka meminta otoritas untuk bersiap dengan berbagai perubahan taktik dan strategi untuk mencegah ribuan orang terjangkit COVID-19. "Kita tidak punya waktu untuk kehilangan," para ilmuwan dalam rekomendasinya.

Lebih lanjut, dijelaskan, segala kebijakan dituangkan pemerintah Inggris lewat sebuah Undang-Undang (UU) darurat. Tujuannya, untuk memperkuat kebijakan itu dan membatasi pergerakan manusia, serta memungkinkan rumah sakit mengirim pasien untuk menerapkan isolasi mandiri di rumah.

Seluruh bandara juga dilaporkan telah mengumumkan rencana penutupan dalam beberapa minggu ke depan. Menariknya, keputusan bandara-bandara itu konon diambil sebelum pemerintah mengumumkan imbauan dan penerbitan UU darurat. Seluruh lini kompak pada satu tujuan.

Terkait