Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengecam terjadinya peristiwa pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial RM (50), yang mayatnya ditemukan di dalam koper di wilayah Cikarang Kabupaten Bekasi Jawa Barat.

"Kami mendukung pihak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas kasus tersebut, dan menjatuhkan sanksi kepada pelaku sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA Ratna Susianawati dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Pihaknya menyampaikan turut prihatin atas kejadian kekerasan yang menyebabkan meninggalnya korban tersebut.

Ratna Susianawati mengimbau kepada para perempuan agar dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk ancaman dan kekerasan yang selalu mengintai perempuan.

"Masyarakat harus lebih berhati-hati dan selektif terhadap ancaman dan kekerasan yang bisa menimpa setiap orang. Selain itu, perlu bersikap kritis terhadap tindakan yang dilakukan oleh pelaku. Jangan ragu untuk berbagi dan menceritakan peristiwa yang dialami apabila merasa ada yang janggal dan tidak nyaman," katanya.

Korban diduga berasal dari Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.

Saat ditemukan oleh petugas kebersihan, korban dalam keadaan meninggal dunia dengan kondisi utuh, terdapat luka remuk di bagian kepala sebelah kiri, dan hidung korban mengeluarkan darah serta bibir dengan kondisi pecah.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diotopsi.

Saat ini Polres Metro Bekasi sedang melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut.

KemenPPPA akan terus memantau kasus dan proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Polres Metro Bekasi.