Bagikan:

JAKARTA -  Polisi menetapkan  Arif Nugroho alias Sebastian dan seorang pria berinisial AB sebagai tersangka  tewasnya gadis remaja berinisial FA (16) yang dicekoki narkoba hingga overdosis di hotel kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat ini untuk para tersangka telah kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, 26 April.

Bintoro menyebut selain melakukan pembunuhan, polisi juga mendapati barang bukti senjata api (senpi) ilegal dan beberapa butir peluru hingga alat bantu seks yang digunakan bersama korban.

"3 pucuk senjata api genggam, 5 butir peluru, rekaman CCTV, 4 HP, uang tunai sebesar Rp 1.500.000 , pakaian korban, 1 unit mobil BMW yang digunakan oleh pelaku mengantar dan menjemput korban. Selanjutnya juga kami sita 3 alat bantu seks, " katanya

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 76D UU Perlindungan Anak.

Selain itu, polisi juga menjerat para tersangka dengan Undang-undang Darurat Nomor Nomor 12 Tahun 1951 atas kepemilikan senjata api ilegal.

"Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," ungkap Bintoro.

Sebelummya diberitakan, seorang perempuan berinisial FA (16) dikabarkan tewas atas dugaan overdosis narkotika. Kematian tak wajar dicurigai saat korban berada di RSUD Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Hendrikus Yossi menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin malam, 22 April.

Kata Yossi, pihaknya mendapat informasi dari laporan RSUD Kebayoran Baru  yang mengabarkan ada wanita tewas dengan kondisi mencurigakan.

“Benar bahwa terdapat jenazah dari seorang perempuan,” kata Yossi kepada wartawan, Kamis, 25 April.

Hasil dari penyelidikan diketahui bahwa korban sebelumnya menginap di salah satu hotel di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Didapati dua orang perempuan yang menjadi korban dan dua orang laki-laki yang diduga pelaku.

Lebih lanjut, kedua wanita ini diberikan obat-obatan jenis narkotika. Setelah tak sadarkan diri, mereka disetubuhi oleh dua pelaku.

“Di hotel tersebut bukan saja dua orang korban ini, tetapi juga ada beberapa laki-laki lainnya yang dikategorikan laki-laki dewasa,” ucapnya.

“Nah kemudian diduga penyalahgunaan narkotika di dalam hotel tersebut, dan diduga terjadi dugaan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak,” sambungnya.