Bagikan:

BENGKULU - Brimob Polda Bengkulu memusnahkan amunisi mortir sisa Perang Dunia II yang ditemukan warga Desa Karang Jaya, Kabupaten Rejang Lebong, belum lama ini.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak mengatakan, pemusnahan itu dilakukan dengan cara diledakkan.

"Amunisi mortir ini sekira pukul 11.00 WIB bertempat di lapangan Sirkuit Road Race BLKM Kelurahan Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong telah dilaksanakan kegiatan disposal temuan mortir oleh Tim Jibom Detasemen Gegana Brimob Polda Bengkulu," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu 24 April, disitat Antara.

Dia menjelaskan, warga menemukan mortir sisa Perang Dunia II itu pada Jumat 19 April.

Setelah berada di Brimob Polda Bengkulu dilakukan pengecekan atau identifikasi dan evakuasi mortir yang disimpan di belakang Kantor Polsek selupu Rejang. Selanjutnya, proses disposal atau peledakan mortir dijalankan.

"Mortir temuan ini memiliki panjang 29 Cm, dengan diameter 8 Cm. Kemudian untuk pemicu mortir masih ada namun bagian kepala mortir sudah tidak ada, mortir masih aktif dengan daya ledak tinggi," tuturnya.

Menurut dia, pemusnahan mortir ini dilakukan dengan cara diledakkan, di mana sebelum dilakukan petugas terlebih dahulu membuat menggali tanah sedalam 1 meter dengan diameter 40 Cm, selanjutnya ditimbun dengan tanah guna mengantisipasi serpihan mortir.

"Sebelum proses peledakan tim gegana terlebih dahulu memberikan himbauan kepada masyarakat di sekitar lokasi yang menyaksikan peledakan untuk mundur hingga radius 100 meter agar tidak terkena serpihan mortir, dan setelah itu mortirnya diledakkan," kata Sinar.