Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komando Distrik Militer (Kodim) 0409/Rejang Lebong, Bengkulu, menyerahkan temuan mortir yang diduga bekas perang dunia II kepada pihak kepolisian setempat untuk dimusnahkan.

"Sudah kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk diledakkan. Itu kan yang menemukannya warga dan dibawa ke Koramil 409-05 Curup," kata Plt Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0409/Rejang Lebong, Antara, Minggu 21 April.

Dia menjelaskan, munisi mortir 81 Tampela yang ditemukan warga ini berlokasi di Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, pada Jumat 19 April, sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut dia, benda ini dibawa warga langsung sehingga bisa membahayakan nyawa warga itu sendiri dan orang lain.

Mortir itu sendiri telah diperiksa oleh petugas Denpal II/I Curup, dan diketahui sudah tidak memiliki pius di bagian atas dan ekor daya luncur, namun bisa meledak jika terkena benda keras atau dibakar.

"Pesan kami, jika menemukan barang-barang yang berbentuk munisi atau pun bahan peledak jaman dahulu itu agar jangan diutak-atik, biarkan saja di tempat dan dilaporkan kepada anggota TNI/Polri takutnya itu masih aktif," terangnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Sinar Simanjuntak menjelaskan, munisi mortir 81 Tampela ini sudah diamankan di Mapolsek Selupu Rejang dengan cara ditanam dalam tanah sebelum dimusnahkan oleh tim Jihandak Polda Bengkulu.

"Benda itu ditemukan oleh dua orang warga Kelurahan Simpang Nangka Kecamatan Selupu Rejang yang sedang umbi talas di aliran saluran irigasi yang terletak di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang," ujarnya.

Saat mencari umbi talas ini, tambah dia, kedua warga itu menemukan benda yang menyerupai umbi keladi, dan saat dicabut terasa berat dan keras.

Merasa barang yang ditemukan berbahaya, kemudian keduanya menyerahkan munisi mortil 81 Tampela ke piket Koramil 409-05 Curup. Temuan ini kemudian diserahkan anggota Koramil Curup kepada Polsek Selupu Rejang.