Mortir Jenis 60 Milik Pasukan Gerilya Sarawak-Paraku Ditemukan Warga, Satgas Pamtas Sebut Masih Aktif
Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menerima penyerahan dari warga perbatasan Indonesia-Malaysia (ANTARA/HO)

Bagikan:

KALTARA - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif Mekanis 643/Wanara Sakti menerima mortir jenis 60 Komando dari warga. Mortir ini diduga bekas peninggalan Pasukan Gerilya Rakyat Sarawak (PGRS) dan Pasukan Rakyat Kalimantan Utara (Paraku).

Mortir itu ditemukan oleh masyarakat pada saat pembukaan lahan di Dusun Panga, Desa Semanget, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

"Pada saat pembukaan lahan tersebut cangkul salah satu warga mengenai benda yang dikira adalah besi tua, namun setelah digali bentuknya menyerupai senjata mortir," kata Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns, Letkol Inf Hendro Wicaksono di Makotis Entikong, Antara, Selasa, 5 Oktober. 

Mengetahui penemuan warga berbondong-bondong mendatangi Pos Panga dan menyampaikan perihal penemuan. Oleh personel pos, senjata tersebut dibersihkan dan dipastikan masih dalam keadaan aktif dan terlihat lambang atau kode dari negara Malaysia yang sudah kabur. 

“Senjata mortir jenis 60 Komando tersebut kemungkinan besar adalah bekas peninggalan masa konfrontasi PGRS/Paraku yang terjadi pada tahun 1965 hingga 1969 di daerah Desa Semanget di sekitar wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia,” ujarnya.

Atas kejadian itu, Dansatgas menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya pada masyarakat yang secara sadar dan turut berperan aktif dalam melaporkan temuan senjata mortir itu. Apalagi ini bertepatan dengan HUT ke-76 TNI.

Secara terpisah, Danpos Panga Letda Inf Yopi Prasetyo mengatakan, pihaknya sering memberikan pemahaman kepada masyarakat di sekitar pos mengenai bahaya menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak baik itu milik sendiri ataupun temuan sisa konfrontasi.

"Kami selalu memberikan edukasi kepada warga untuk selalu menjaga keamanan di rumah dengan tidak menyimpan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang dapat membahayakan nyawa keluarga dan orang lain,” ujarnya.

Fransiskus Sumen, salah satu warga yang menemukan mortar mengatakan, warga memang diminta TNI untuk menyerahlan senjata api atau barang berbahaya demi keamanan. 

"Kami sering diberitahu oleh personel Pos Satgas Pamtas untuk menyerahkan senjata api, amunisi ataupun bahan peledak yang kami miliki di rumah demi keamanan keluarga, ini adalah salah satu wujud komitmen kami dengan satgas pamtas," ujarnya pula.