Bagikan:

JAKARTA - TikTokers Galih Loss ditangkap terkait kasus dugaan penistaan agama. Saat ini, statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditangkap," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa, 23 April.

Penangkapan terhadap Galih Loss disebut berlangsung Senin, 22 April. Hingga kini, TikToker disebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya.

"Nanti saya rilis lengkapnya, mohon waktu," kata Ade.

Kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Galih Loss disebut-sebut terkait dengan konten video yang diunggah pada akun TikTok pribadinya, Galihloss3.

Video itu memperlihatkan Galih sedang bermain tebak-tebakan dengan seorang bocah lelaki.

Galih awalnya melayangkan pertanyaan soal hewan apa yang bisa mengaji. Bocah yang berada di sebelahnya itupun menjawab beberapa kali tapi selalu dianggapnya salah.

Hingga akhirnya, Galih menyebut hewan yang dimaksud dengan mempelesetkan kalimat ta'awud.

"Auuuuudzubillahiminasyaitonirojim. Bener ga? Hewan apa itu berarti?" tanya Galih Loss.